Propas Deklarasikan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres

Adi Pranata Surya Ketua Umum Propas (Pro Prabowo Subianto), Ahmadi Hasibuan Sekjen Propas dan Fitriana Bendahara Propas saat melakukan deklarasi di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (17/10/2023).  

Relawan Propas mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden 2024-2029 dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024-2029.  

Seperti diketahui enam hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNSA. Mahkamah Konstitusi menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.  

Adi Pranata Surya Ketua Umum Propas (Pro Prabowo Subianto), Ahmadi Hasibuan Sekjen Propas dan Fitriana Bendahara Propas saat melakukan deklarasi di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (17/10/2023).  
Relawan Propas mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden 2024-2029 dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024-2029.  
Seperti diketahui enam hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNSA. Mahkamah Konstitusi menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.