Sosok Tersangka ke-13 Kasus Korupsi BTS Kominfo

Ini sosok tersangka baru Edward Hutahaean (EH) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Edward langsung ditahan!
Edward ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Edward ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Edward disangkakan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 TPPU.
Diketahui, nama Edward disebut di sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satunya oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi BTS 4G ini, telah ada 12 tersangka. Beberapa di antaranya telah disidangkan. Dengan bertambahnya tersangka Edward Hutahean, maka kini jumlah tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menjadi 13 orang.
Ini sosok tersangka baru Edward Hutahaean (EH) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Edward langsung ditahan!
Edward ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Edward ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Edward disangkakan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 TPPU.
Diketahui, nama Edward disebut di sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satunya oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi BTS 4G ini, telah ada 12 tersangka. Beberapa di antaranya telah disidangkan. Dengan bertambahnya tersangka Edward Hutahean, maka kini jumlah tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menjadi 13 orang.