Ke MK, Relawan Jokowi-Kader Golkar Dukung Gibran Jadi Cawapres

Tim Hukum Merah Putih dari relawan Presiden Jokowi dan Loyalis Partai Golkar memberikan keterangan pers soal batas usia capres-cawapres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Mereka meyakini majelis hakim MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Jika gugatan dikabulkan, Tim Hukum Merah Putih dan Loyalis Partai Golkar mendorong Wali Kota Surakarta sekaligus putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (36) mendapat tiket cawapres 2024.
Alasannya, mereka mendukung pemimpin dijabat figur muda. Nama Gibran saat ini diperhitungkan jadi cawapres Prabowo Subianto.
Diketahui, aturan batas usia tersebut tengah digugat di MK dan akan memutuskan gugatan tersebut pada hari Senin (16/10).
Tim Hukum Merah Putih dari relawan Presiden Jokowi dan Loyalis Partai Golkar memberikan keterangan pers soal batas usia capres-cawapres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Mereka meyakini majelis hakim MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Jika gugatan dikabulkan, Tim Hukum Merah Putih dan Loyalis Partai Golkar mendorong Wali Kota Surakarta sekaligus putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (36) mendapat tiket cawapres 2024.
Alasannya, mereka mendukung pemimpin dijabat figur muda. Nama Gibran saat ini diperhitungkan jadi cawapres Prabowo Subianto.
Diketahui, aturan batas usia tersebut tengah digugat di MK dan akan memutuskan gugatan tersebut pada hari Senin (16/10).