Penampakan 279 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja yang Dimusnahkan Polda Metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kepala Kantor Beacukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, anggota Dewan Pakar DPP GRANAT Irjen Pol (Purn) Anjan Pramuka Putra, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti narkoba di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg sabu hingga 200,67 kg ganja.
Selain sabu dan ganja, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 60.800 butir ekstasi.
Barang bukti narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung Juli-September 2023.
Pengungkapan kasus tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas peredaran narkoba.
Kegiatan pemusnahan narkoba itu didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.
Total sebanyak 2.053 orang jadi tersangka dan ditahan.