Sultra Genjot Pemerataan APBD Perubahan 2023

Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945, arahan presiden, dan Mendagri, serta RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023. Pemprov Sultra telah mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, dan arahan Presiden serta Mendagri.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sidang paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Kendari. Selain itu, UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. 

Lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial. 

Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945, arahan presiden, dan Mendagri, serta RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023. Pemprov Sultra telah mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, dan arahan Presiden serta Mendagri.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sidang paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Kendari. Selain itu, UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. 
Lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.