Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ing Mokoginta bersama sejumlah lansia mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (22/9/2023). Mereka menuntut keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Keadilan ini terkait perkara yang mereka laporkan yang tak kunjung tuntas diproses oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kendati penanganannya telah berlangsung sekitar enam tahun sejak dilaporkan pertama kali ke Polda Sulawesi Utara, dan selanjutnya penanganan kasusnya ditarik ke Mabes Polri. Perkara tersebut yaitu dugaan perampasan, penggelapan serta, pemalsuan dokumen lahan seluas 1,7 hektare.
Adapun kehadiran Inneke, Ing, Sintje Mokoginta dan kuasa hukum mereka dari LQ Indonesia Lawfirm, yaitu La Ode Surya Alirman, Nathaniel Hutagaol dan lainnya ke Mabes Polri, dalam rangka menyerahkan surat ke Irwasum, Kabareskrim, serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri. Surat terkait penanganan kasus yang dinilai tak berjalan sebagaimana mestinya.