Melihat dari Dekat Gang Royal Usai Dibongkar Terkait Prostitusi

Petugas Pemprov DKI membongkar bangunan-bangunan ilegal di Gang Roya, Penjaringan, Jakut. (Annisa/detikcom)

Di Gang Royal ada bangunan yang sudah dibongkar. Puing-puing masih berserakan di lokasi (Annisa/detikcom)

Di Gang Royal ini terdapat juga bangunan jenis permanen. Terlihat ada tembok bangunan liar itu yang sudah dibobol petugas (Annisa/detikcom)

Terlihat bangunan rumah warga yang dibongkar di Gang Royal. Pemprov DKI menyatakan bangunan-bangunan di Gang Royal merupakan bangunan ilegal (Annisa/detikcom)

Penampakan salah satu lorong di Gang Royal. Warga sudah mulai meninggalkan bangunan-bangunan (Annisa/detikcom)

Bilik-bilik kecil di Gang Royal. Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan-bangunan di sana juga karena adanya aktivitas prostitusi (Annisa/detikcom)

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak melakukan relokasi terhadap warga terdampak. (Annisa/detikcom)

Tampak barang-barang warga ditumpuk setelah bangunan-bangunan ilegal mulai dirobohkan (Annisa/detikcom)

Pada bagian depan Gang Royal, juga terdapat bangunan diduga bekas kafe yang ikut ditertibkan (Annisa/detikcom)

Terlihat ada rak atau meja di dalam bangunan tersebut (Annisa/detikcom)

Penampakan salah satu bangunan kafe di Gang Royal yang ditertibkan Pemprov DKI (Annisa/detikcom)

Petugas Pemprov DKI membongkar bangunan-bangunan ilegal di Gang Roya, Penjaringan, Jakut. (Annisa/detikcom)
Di Gang Royal ada bangunan yang sudah dibongkar. Puing-puing masih berserakan di lokasi (Annisa/detikcom)
Di Gang Royal ini terdapat juga bangunan jenis permanen. Terlihat ada tembok bangunan liar itu yang sudah dibobol petugas (Annisa/detikcom)
Terlihat bangunan rumah warga yang dibongkar di Gang Royal. Pemprov DKI menyatakan bangunan-bangunan di Gang Royal merupakan bangunan ilegal (Annisa/detikcom)
Penampakan salah satu lorong di Gang Royal. Warga sudah mulai meninggalkan bangunan-bangunan (Annisa/detikcom)
Bilik-bilik kecil di Gang Royal. Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan-bangunan di sana juga karena adanya aktivitas prostitusi (Annisa/detikcom)
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak melakukan relokasi terhadap warga terdampak. (Annisa/detikcom)
Tampak barang-barang warga ditumpuk setelah bangunan-bangunan ilegal mulai dirobohkan (Annisa/detikcom)
Pada bagian depan Gang Royal, juga terdapat bangunan diduga bekas kafe yang ikut ditertibkan (Annisa/detikcom)
Terlihat ada rak atau meja di dalam bangunan tersebut (Annisa/detikcom)
Penampakan salah satu bangunan kafe di Gang Royal yang ditertibkan Pemprov DKI (Annisa/detikcom)