Konsumen Ini Laporkan Platform Film Berlangganan Gegara Pornografi

Andi Windo Wahidin bersama kuasanya melaporkan aplikasi berlangganan tersebut ke Kepolisian Resor Bekasi Kota gegara aksi pornografi dan tanpa pembatasan sensor di platform tersebut.
Aplikasi berlangganan itu telah menayangkan film-film yang mengandung pornografi dan tidak dilakukan sensor, padahal pihak Netfix menayangkan film tersebut di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, sehingga harus taat dan patuh pada aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Netflix diduga telah dengan sengaja menayangkan konten-konten film yang mengandung pornografi seperti pada film “365 DAYS THIS DAY” dan pada film A Girl + A Guy dan film-film lainnya.