Belum Ditahan KPK, Eks Dirut TransJ Tebar Senyum Lebar

Kuncoro ke luar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (7/9/2023). Dia kemudian bergegas meninggalkan gedung KPK. Kuncoro diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021.
Dia tak menjelaskan materi pemeriksaannya. Kuncoro hanya mengatakan tidak menerima uang terkait korupsi bansos. Kuncoro belum ditahan oleh KPK setelah selesai diperiksa.
Dalam skandal korupsi beras bansos Kemensos, keterlibatan Kuncoro terjadi saat ia menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/) mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan. Dugaan adanya keterlibatan pihak Kemensos tengah diusut.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka itu bernama Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Budi Susanto (BS), April Churniawan (AC), Ivo Wongkaren (IW), Roni Ramdani (RR), dan Richard Cahyanto (RC). Sejauh ini KPK baru menahan tersangka Ivo, Roni, dan Richard.
Kuncoro ke luar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (7/9/2023). Dia kemudian bergegas meninggalkan gedung KPK. Kuncoro diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021.
Dia tak menjelaskan materi pemeriksaannya. Kuncoro hanya mengatakan tidak menerima uang terkait korupsi bansos. Kuncoro belum ditahan oleh KPK setelah selesai diperiksa.
Dalam skandal korupsi beras bansos Kemensos, keterlibatan Kuncoro terjadi saat ia menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/) mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan. Dugaan adanya keterlibatan pihak Kemensos tengah diusut.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka itu bernama Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Budi Susanto (BS), April Churniawan (AC), Ivo Wongkaren (IW), Roni Ramdani (RR), dan Richard Cahyanto (RC). Sejauh ini KPK baru menahan tersangka Ivo, Roni, dan Richard.