Mario Dandy memasuki ruang sidang untuk menjalani vonis kasus penganiayaan terhadap David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Shane sempat berbincang dengan Tim kuasa hukumnya sebelum hakim memasuki ruang sidang.
Sidang vonis digelar setelah anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu mengajukan duplik.
Mario Dandy telah dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David. Jaksa juga menuntut Mario Dandy membayar restitusi Rp 120 miliar subsider 7 tahun penjara.
Rekan Dandy, Shane Lukas sudah divonis 5 tahun penjara pada hari ini.