Pantauan di lokasi, Kamis (7/9/2023), Jonathan Latumahina tiba di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Jonathan datang bersama pengacaranya, Mellisa Anggraeni.
Jonathan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Mario Dandy. Jonathan juga meminta ada hukuman tambahan bila Mario Dandy tidak bisa membayar restitusi.
Shane Lukas menjalani sidang terlebih dahulu dan kemudian akan disusul Mario Dandy. Mario Dandy sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap David Ozora.