Aksi Damai Desak Bareskrim Tuntaskan Korupsi di Rohul Riau

Berkembangnya berita Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu Riau dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan terhadap Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu TA. 2019 hingga 2021.

Meminta Bareskrim mengusut dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200,- (Empat Belas Milyar Delapan Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).

Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi, Gusdin meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) agar Dugaan Tindak Pidana tersebut ditindak lanjuti dan Mabes Polri bisa melakukan Pemeriksaan dan Pengungkapan akan hal tersebut sehingga lebih cepat dituntaskan.

Berkembangnya berita Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu Riau dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan terhadap Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu TA. 2019 hingga 2021.
Meminta Bareskrim mengusut dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200,- (Empat Belas Milyar Delapan Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).
Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi, Gusdin meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) agar Dugaan Tindak Pidana tersebut ditindak lanjuti dan Mabes Polri bisa melakukan Pemeriksaan dan Pengungkapan akan hal tersebut sehingga lebih cepat dituntaskan.