Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G Plate mengenakan baju biru muda saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga saksi itu adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal (Irjen) Kominfo Doddy Setiadi dan Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Dalam sidang tersebut, Johnny G Plate terlihat mengenakankemeja berwarna biru muda.