Polri Jelaskan Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/7/2023). Jumpa pers itu terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF atau ID di Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB di kamar 11 rusun Polri Cikeas, Jalan Akses Tol Cimanggis Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar.
Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik diproses Divpropam Polri.
Ramadhan menyampaikan kedua terduga pelaku Bripda IMS dan Bripka IG melanggar kode etik. Keduanya kini telah ditempatkan di tempat khusus di Propam Polri.
Saat ini dua polisi, yakni Bripda IMS alias IM dan Bripka IG alias IGD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF alias ID. Dua tersangka terancam hukuman mati.