Hutan Kota UKI yang berada kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jaktim (Kurniawan-detikcom)
Mobil Satpol PP terparkir di depan pintu masuk hutan kota di Jaktim. Satpol PP ditugaskan untuk menjaga Hutan Kota Cawang selama 24 jam (Kurniawan-detikcom)
Hutan Kota UKI di Makasar diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wali Kota Jaktim M Anwar memerintahkan agar semua fasos dan fasum dijaga selama 24 jam. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Pos jaga didirikan di dekat pintu masuk. Walkot Jaktim M Anwar mengatakan para petugas akan disebar di seluruh area yang dianggap rawan kriminalitas hingga perbuatan negatif lainnya (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Beberapa pohon besar terlihat dipangkas oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kurniawan F/detikcom)
Pintu masuk yang sempat rusak terlihat sudah diperbaiki (Kurniawan F/detikcom)
Lampu-lampu penerangan di Hutan Kota Cawang (Kurniawan F/detikcom)
Pintu masuk ke Hutan Kota UKI itu terdapat di pinggir Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim. Hutan kota ini sendiri dikeliling sejumlah jalan, seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Perindustrian, hingga Jalan Tol Cililitan. (Kurniawan F/detikcom)
Bungkus obat kuat ditemukan di Hutan Kota Cawang. Hutan kota itu didominasi pohon-pohon besar dan dipenuhi tumpukan daun. Ada satu bilik bambu yang terlihat berada di dalam hutan. (Kurniawan F/detikcom)
Bungkus kondom dan kondom bekas juga ditemukan di lokasi. Sampah itu bercampur dengan sampah-sampah lainnya seperti bungkus rokok dan botol minuman. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)