Ini momen saat Airlangga keluar usai diperika Kejagung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Senin (24/7/2023).
Airlangga mengaku menjawab 46 pertanyaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diberitakan sebelumnya, Airlangga dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus ekspor CPO pada Selasa (18/7) lalu. Tapi, dalam panggilan pertama itu, Airlangga tidak hadir.
Dari situ Kejagung kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga. Ketum Golkar itu pun akhirnya menghadiri panggilan kedua itu pada Senin (24/7/2023) pagi.
Dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis 1-3 tahun penjara. Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.