Penampakan Truk Melintang di Tebet Pemicu Kemacetan Pagi Ini

Pantauan detikcom, Selasa (18/7/2023), truk tersebut mengalami patah truk di putaran balik (u-turn) di Jalan Prof Soepomo. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Foto: Satu unit truk mengangkut besi mengalami patah as saat hendak putar balik di Jalan Prof DR Soepomo Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kemacetan panjang di kedua arah tak dapat dihindari. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Truk yang mengangkut besi itu mengalami patah as saat hendak putar balik menuju arah Pancoran (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kepala truk saat ini berada di ruas Jalan Prof Soepomo arah Pancoran. Sementara bagian belakang truk berada di Jalan Prof Soepomo arah Manggarai. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kemacetan panjang di kedua arah di Jalan Prof DR Soepomo tak dapat dihindari. Tampak volume lalu lintas di jalan tersebut sangat padat. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kendaraan mobil hanya dapat melintas dengan laju sekitar 10 km/jam, bahkan sesekali berhenti. Sementara sepeda motor hanya dapat melintas dengan kecepatan sekitar 20 km/jam. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Tampak petugas kepolisian dan Dishub mengatur lalu lintas agar kemacetan tak semakin parah. (Foto: Dok. Istimewa TMC Polda Metro Jaya)
Pantauan detikcom, Selasa (18/7/2023), truk tersebut mengalami patah truk di putaran balik (u-turn) di Jalan Prof Soepomo. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Foto: Satu unit truk mengangkut besi mengalami patah as saat hendak putar balik di Jalan Prof DR Soepomo Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kemacetan panjang di kedua arah tak dapat dihindari. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Truk yang mengangkut besi itu mengalami patah as saat hendak putar balik menuju arah Pancoran (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kepala truk saat ini berada di ruas Jalan Prof Soepomo arah Pancoran. Sementara bagian belakang truk berada di Jalan Prof Soepomo arah Manggarai. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kemacetan panjang di kedua arah di Jalan Prof DR Soepomo tak dapat dihindari. Tampak volume lalu lintas di jalan tersebut sangat padat. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Kendaraan mobil hanya dapat melintas dengan laju sekitar 10 km/jam, bahkan sesekali berhenti. Sementara sepeda motor hanya dapat melintas dengan kecepatan sekitar 20 km/jam. (Kurniawan Fadhilah/detikcom)
Tampak petugas kepolisian dan Dishub mengatur lalu lintas agar kemacetan tak semakin parah. (Foto: Dok. Istimewa TMC Polda Metro Jaya)