AKBP Achiruddin Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan

Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Dalam membacakan dakwaannya, jaksa mengatakan kejadian bermula pada 22 Desember 2022. Waktu itu, AKBP Achiruddin melakukan pembiaran terhadap anaknya, Aditya, melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral. Akibatnya korban mengalami luka, atau dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka kepada saksi korban Ken Admiral. Achiruddin didakwa dengan Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.