Yoseph dan Parjono menjalani sidang kasus suap Rp 1,3 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). Suap itu untuk mengatur paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatra agar dimenangkan oleh PT KAPM.
Delapan orang dari PT KAPM hadir jadi saksi. Mereka adalah Taofiq Hidayat, Riki Jayaprawira, Bangkit Setyo Pambudi, Indriyani, Suharjo, Syafrida, Yusril Ivandi, dan Wahyu Cahyo Prabowo.
Jaksa KPK mencecar saksi soal kasus suap 2 terdakwa serta menunjukkan barang bukti transaksi.
Yoseph dan Parjono menyaksikan keterangan saksi.
Yoseph dan Parjono didakwa memberi suap Rp 1,125 miliar kepada Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah.