Penampakan Tumpukan Uang Korupsi Lukas Enembe

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil disita dari Lukas Enembe dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
 
Uang yang dipamerkan itu senilai Rp 81.628.693.00 atau Rp 81,6 miliar. 
 
Selain uang puluhan miliaran rupiah, KPK memperlihatkan aset Lukas Enembe senilai USD 5.100 dan SGD 26.300. Uang itu tampak ditumpuk di atas mata uang rupiah.
 
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil disita dari Lukas Enembe dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). 
Uang yang dipamerkan itu senilai Rp 81.628.693.00 atau Rp 81,6 miliar.  
Selain uang puluhan miliaran rupiah, KPK memperlihatkan aset Lukas Enembe senilai USD 5.100 dan SGD 26.300. Uang itu tampak ditumpuk di atas mata uang rupiah.