Pemkot Depok Gelontorkan Rp 18 M untuk Revitalisasi Trotoar

Warga melintas di trotoar Jalan Margonda, Depok, Jumat (23/6/2023).  

Rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melanjutkan revitalisasi trotoar Margonda.  

Penataan trotoar lanjutan Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).  

Revitalisasi lanjutan trotoar Margonda Segmen I dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, lalu dari ujung Kantor Wali Kota Depok sampai dengan Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter.   

Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.  

Pagu anggaran yang disiapkan untuk revitalisasi trotoar Margonda sebesar Rp 18 miliar.  

Penantaan lanjutan trotoar itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.  

Saat ini prosesnya tengah masuk pada tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, status jalan Segmen II merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian.  

Warga melintas di trotoar Jalan Margonda, Depok, Jumat (23/6/2023).  
Rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melanjutkan revitalisasi trotoar Margonda.  
Penataan trotoar lanjutan Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).  
Revitalisasi lanjutan trotoar Margonda Segmen I dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, lalu dari ujung Kantor Wali Kota Depok sampai dengan Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter.   
Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.  
Pagu anggaran yang disiapkan untuk revitalisasi trotoar Margonda sebesar Rp 18 miliar.  
Penantaan lanjutan trotoar itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.  
Saat ini prosesnya tengah masuk pada tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, status jalan Segmen II merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian.