Staf Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK

Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Redhy Novarisza (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Redhy Novarisza yang merupakan Staf dari Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA yang juga menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.
Redhy Novarisza ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (18/11) lalu.
Sebagaimana diketahui, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah didakwa menerima uang senilai 20 ribu Dollar Singapura (SGD) untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana.Uang tersebut awalnya berjumlah SGD 110 ribu yang diberikan pengacara Yosep Parera melalui perantara para PNS MA mulai dari Desy Yustria, Nurmanto Akmal, asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.
Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Redhy Novarisza (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Redhy Novarisza yang merupakan Staf dari Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA yang juga menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.
Redhy Novarisza ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (18/11) lalu.
Sebagaimana diketahui, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah didakwa menerima uang senilai 20 ribu Dollar Singapura (SGD) untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana.Uang tersebut awalnya berjumlah SGD 110 ribu yang diberikan pengacara Yosep Parera melalui perantara para PNS MA mulai dari Desy Yustria, Nurmanto Akmal, asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.