Sejumlah massa yang tergabung dalam Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melakukan unjuk rasa di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Dalam aksinya mereka meminta KPK mengusut tuntas kasus suap Sekretaris MA dengan memeriksa pimpinan MA.
Dalam suatu perkara di Mahkamah Agung sebenarnya Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung bukanlah yang menentukan jalannya persidangan ataupun suatu kasus di Mahkamah Agung. Melainkan harus melalui proses dan mekanisme perkara sampai dengan penunjukan hakim. Baik kasasi dan PK di putuskan oleh Pimpinan Mahkamah Agung, maka KPK sangat perlu periksa pimpinan Mahkamah Agung terkait aliran suap perkara yang saat ini telah menjadikan Sekretaris Mahkamah Agung tersangka dan masih melakukan upaya pembelaan hukum melalui praperadilan.
RIB mencurigai adanya aliran dana dan komunikasi antara sekretaris mahkamah agung ke Pimpinan Mahkamah Agung dalam perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK yang membuat sekretaris Mahkamah Agung menjadi tersangka kasus suap korupsi perkara.