Momen PAN Ikut Bimtek Perselisihan Pemilu MK

Kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (15/6) ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Ketum PAN Zulkifli Hasan hadir dalam acara pembukaan.
Ketua MK Anwar Usman menjelaskan Bimbingan Teknis Hukum Acara Peselisihan Hasil Pemilu 2024 ini adalah untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu yang akan datang.
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini, kata Anwar Usman, menjadi sangat penting untuk diselenggarakan, mengingat alokasi waktu persidangan di MK yang diberikan oleh undang-undang sangat terbatas. Dia meminta para kader PAN untuk serius mengikuti setiap rangkaian acara selama bimbingan teknis berlangsung.
Sementara itu, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengucapkan terima kasih MK telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait perselisihan hasil Pemilu. Zulhas meminta kadernya untuk serius mengikuti setiap rangkaian acara selama bimbingan teknis berlangsung. Dia mengingatkan tak ada banding setelah putusan MK.
Selain dihadiri Ketua MK Anwar Usman dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, turut hadir antara lain Plt. Kapusdik Pancasila dan Konstitusi MK Elisabet, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (15/6) ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Ketum PAN Zulkifli Hasan hadir dalam acara pembukaan.
Ketua MK Anwar Usman menjelaskan Bimbingan Teknis Hukum Acara Peselisihan Hasil Pemilu 2024 ini adalah untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu yang akan datang.
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini, kata Anwar Usman, menjadi sangat penting untuk diselenggarakan, mengingat alokasi waktu persidangan di MK yang diberikan oleh undang-undang sangat terbatas. Dia meminta para kader PAN untuk serius mengikuti setiap rangkaian acara selama bimbingan teknis berlangsung.
Sementara itu, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengucapkan terima kasih MK telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait perselisihan hasil Pemilu. Zulhas meminta kadernya untuk serius mengikuti setiap rangkaian acara selama bimbingan teknis berlangsung. Dia mengingatkan tak ada banding setelah putusan MK.
Selain dihadiri Ketua MK Anwar Usman dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, turut hadir antara lain Plt. Kapusdik Pancasila dan Konstitusi MK Elisabet, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.