Karolin Serahkan Jenazah Dapit Kepada Pihak Keluarga

Dapit (23) korban dari kasus penusukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sabtu (10/06/23).

Kepulangan jenazah Dapit difasilitasi langsung oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis, serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang telah menghilang nyawa manusia.

Dapit (23) korban dari kasus penusukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sabtu (10/06/23).
Kepulangan jenazah Dapit difasilitasi langsung oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.
Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis, serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku.
Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang telah menghilang nyawa manusia.