Jakarta - Sidang Haris Azhar dan Fatia digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6). Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jadi saksi kasus pencemaran nama baiknya.
Foto
Momen Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Luhut menjadi saksi untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.
Debat panas jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum Haris dan Fatia pun tak terelakkan.
Dirinya mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya saat ini.
Luhut mengatakan dirinya dapat menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham.
Jaksa pun mempersilakan Luhut membacakan isi pesan itu. Namun pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu.
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video Youtube yang berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.