Bareskrim Rilis Kasus Sabu-Ekstasi, Belasan Tersangka Dipamerkan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Wakil Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkoba di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Dalam kasus ini, Bareskrim mengamankan barang bukti 75 kg sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin.
Sebanyak 16 tersangka berjejer dipamerkan dalam rilis Dittipid Narkoba Bareskrim, termasuk pelaku warga negara asing (WNA).
Polisi mengungkapkan, barang bukti ini merupakan hasil dari 7 kasus yang ditangani.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah gorden 2x3 meter untuk media resapan sabu.
Polisi memamerkan barang bukti yang disita.
Tersangka dihadirkan dengan tangan diborgol.
Para tersangka dijerat UU Narkotika dan UU Kesehatan.