AKBP Bambang Kayun Berpeci Putih Jalani Sidang Dakwaan

AKBP Bambang Kayun menjalani sidang dakwaan kasus suap Rp 57 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
AKBP Bambang Kayun menjalani sidang perdana mengenakan kemeja dan peci warna putih. Buku catatan warna merah turut dibawanya. 
AKBP Bambang Kayun didakwa menerima suap untuk mengurus perkara terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. Jaksa KPK menyebut Bambang menerima suap berupa uang dan mobil Toyota Fortuner dengan total sebesar Rp 57 miliar.
Tindakan itu dilakukan Bambang Kayun saat masih menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
AKBP Bambang Kayun berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi pada hari Kamis, 8 Juni 2023.
AKBP Bambang Kayun menjalani sidang dakwaan kasus suap Rp 57 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
AKBP Bambang Kayun menjalani sidang perdana mengenakan kemeja dan peci warna putih. Buku catatan warna merah turut dibawanya. 
AKBP Bambang Kayun didakwa menerima suap untuk mengurus perkara terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. Jaksa KPK menyebut Bambang menerima suap berupa uang dan mobil Toyota Fortuner dengan total sebesar Rp 57 miliar.
Tindakan itu dilakukan Bambang Kayun saat masih menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
AKBP Bambang Kayun berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi pada hari Kamis, 8 Juni 2023.