Bos Maspion Group Diperiksa sebagai Saksi Kasus Eks Bupati Sidoarjo

Alim Markus tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023).  

Alim Markus langsung berjalan masuk ke Gedung KPK.  

Alim Markus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.  

Selain Alim Markus, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap bos Kapal Api untuk diperiksa sebagai saksi.  

Seperti diketahui, kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tengah dalam penyidikan di KPK. Kasus dugaan gratifikasi ini merupakan perkara kedua Saiful Ilah yang ditangani KPK.  

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji, Ibnu Ghopur, dan Totok Sumedi.  

Alim Markus tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023).  
Alim Markus langsung berjalan masuk ke Gedung KPK.  
Alim Markus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.  
Selain Alim Markus, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap bos Kapal Api untuk diperiksa sebagai saksi.  
Seperti diketahui, kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tengah dalam penyidikan di KPK. Kasus dugaan gratifikasi ini merupakan perkara kedua Saiful Ilah yang ditangani KPK.  
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji, Ibnu Ghopur, dan Totok Sumedi.