Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan didampingi seorang pengacara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB, Rabu (24/5/2023).

Hasbi direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.  

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Hasbi, pihaknya juga akan memeriksa mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan hari ini dilakukan usai pekan lalu keduanya meminta penundaan untuk diperiksa.  

Hasbi dan Dadan sedianya diperiksa pada Rabu (17/5). Namun, keduanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan. KPK meminta kedua tersangka itu untuk bersikap koperatif dalam rencana pemeriksaan tersangka hari ini.

Hasbi Hasan menjadi salah satu dari dua orang tersangka baru yang diumumkan KPK di kasus suap hakim agung MA. Satu orang tersangka baru lainnya merupakan mantan komisaris bernama Dadan Tri Yudianto.  

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan didampingi seorang pengacara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB, Rabu (24/5/2023).
Hasbi direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.  
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Hasbi, pihaknya juga akan memeriksa mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan hari ini dilakukan usai pekan lalu keduanya meminta penundaan untuk diperiksa.  
Hasbi dan Dadan sedianya diperiksa pada Rabu (17/5). Namun, keduanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan. KPK meminta kedua tersangka itu untuk bersikap koperatif dalam rencana pemeriksaan tersangka hari ini.
Hasbi Hasan menjadi salah satu dari dua orang tersangka baru yang diumumkan KPK di kasus suap hakim agung MA. Satu orang tersangka baru lainnya merupakan mantan komisaris bernama Dadan Tri Yudianto.