Hiruk Pikuk Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran

Sejumlah pekerja melintas di pelican crossing, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Usai cuti pertama nampak para pekerja beraktivitas usai cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah pekerja mulai masuk kerja meski Presiden Jokowi minta tunda balik mudik untuk mengurangi arus balik mudik 2023.
Dalam hal ini, ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta dipersilakan untuk memperpanjang cuti atau work from home (bekerja dari rumah).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) mengatakan, bahwa perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Prosedur perpanjangan cuti Lebaran, lanjut Bey, tetap harus dijalankan sesuai aturan.
 
Kendati demikian, Bey menegaskan, jika pegawai sudah berada di Jakarta, maka tidak perlu melakukan perpanjangan cuti.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman untuk menunda kembali ke Jakarta. Hal itu disampaikan untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik 2023 yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Ajakan itu ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri. Cara penundaan itu, lanjut Jokowi, bisa dikelola dengan pemberian cuti tambahan.
Sejumlah pekerja melintas di pelican crossing, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Usai cuti pertama nampak para pekerja beraktivitas usai cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah pekerja mulai masuk kerja meski Presiden Jokowi minta tunda balik mudik untuk mengurangi arus balik mudik 2023.
Dalam hal ini, ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta dipersilakan untuk memperpanjang cuti atau work from home (bekerja dari rumah).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) mengatakan, bahwa perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Prosedur perpanjangan cuti Lebaran, lanjut Bey, tetap harus dijalankan sesuai aturan. 
Kendati demikian, Bey menegaskan, jika pegawai sudah berada di Jakarta, maka tidak perlu melakukan perpanjangan cuti.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman untuk menunda kembali ke Jakarta. Hal itu disampaikan untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik 2023 yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Ajakan itu ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri. Cara penundaan itu, lanjut Jokowi, bisa dikelola dengan pemberian cuti tambahan.