KPU Bahas RPKPU soal Pencalonan DPR-DPRD dengan Komisi II DPR

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari , Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Rapat ini membahas pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan daerah kabupaten kota.
Selain itu, juga membahas perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah. 
Kemendagri menyebut ada tiga dasar hukum dalam penyusunan RPKPU.
Dasar hukum pertama yakni, serta perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah. Kedua, serta perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah. 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari , Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Rapat ini membahas pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan daerah kabupaten kota.
Selain itu, juga membahas perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah. 
Kemendagri menyebut ada tiga dasar hukum dalam penyusunan RPKPU.
Dasar hukum pertama yakni, serta perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah. Kedua, serta perubahan kedua atas peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah.