Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dewan Pengawas KPK akan memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro serta mempelajari laporan mantan pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik bocornya dokumen rahasia dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.
"Klarifikasi belum, besok pimpinan (KPK)," kata anggota Dewas Syamsuddin Haris di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Haris menerangkan Dewas akan memeriksa satu per satu pimpinan KPK. Kendati demikian, Haris tidak memerinci soal siapa pimpinan KPK yang lebih dulu akan diperiksa.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya menyebut proses pemeriksaan telah dilakukan. Dewas KPK, kata Tumpak, sudah memeriksa Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai salah satu terlapor.