Ini Tumpukan Duit Miliaran Rupiah Hasil Barbuk Bupati Meranti

Ini dia penampakan barang bukti miliaran rupiah yang dipamerkan KPK usai menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka, Jumat (8/4/2023).
Barbuk yang diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), ditangkap KPK terkait tiga kasus suap. KPK menduga Adil menerima puluhan milar rupiah.
Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.
Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua TIm Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Ini dia penampakan barang bukti miliaran rupiah yang dipamerkan KPK usai menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka, Jumat (8/4/2023).
Barbuk yang diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), ditangkap KPK terkait tiga kasus suap. KPK menduga Adil menerima puluhan milar rupiah.
Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.
Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua TIm Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.