Momen AG Tiba di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David

AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Rabu (5/4/2023) jelang menjalani sidang tuntutan.

AG yang mengenakan hoodie memasuki ruang sidang dengan dikawal aparat. 

Sidang terdakwa AG diketahui berlangsung maraton setiap harinya.

Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Pacar AG, Mario Dandy Satriyo bersama rekannya Shane Lukas turut menjadi tersangka pada kasus penganiayaan terhadap David.

AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Rabu (5/4/2023) jelang menjalani sidang tuntutan.
AG yang mengenakan hoodie memasuki ruang sidang dengan dikawal aparat. 
Sidang terdakwa AG diketahui berlangsung maraton setiap harinya.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Pacar AG, Mario Dandy Satriyo bersama rekannya Shane Lukas turut menjadi tersangka pada kasus penganiayaan terhadap David.