Endar Priantoro Laporkan Firli cs ke Dewas KPK soal Pencopotan

Brigjen Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu, Selasa (4/4/2023).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kepada wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta.
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku bakal melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan.
Endar mengaku membawa sejumlah bukti perihal perpanjangan masa penugasannya di KPK. Bukti-bukti itu juga akan diserahkan kepada Dewas KPK.