Haris-Fatia Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut

Haris dan Fatia menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Haris didakwa melakukan perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa mengatakan Haris mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Dalam sidang perdana ini, Fatia juga didakwa melakukan perbuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di YouTube Haris Azhar. 

Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik bersama Haris Azhar.

Haris dan Fatia menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Haris didakwa melakukan perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa mengatakan Haris mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Dalam sidang perdana ini, Fatia juga didakwa melakukan perbuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di YouTube Haris Azhar. 
Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik bersama Haris Azhar.