Potret WN Uzbekistan & Maroko yang Dibekuk Imigrasi Kasus Prostitusi Online

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menerangkan kasus prostitusi online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

WNA yang berhasil ditangkap yakni berinisial RZ asal Uzbekistan dan MBS asal Maroko.

Keduanya terlibat kasus prostitusi online.

Sanksi yang diganjar terhadap 2 WNA itu minimal deportasi ke negara asal.

Sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi hingga paspor diamankan.

Dua WNA tersebut dibawa petugas imigrasi untuk diamankan. 

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menerangkan kasus prostitusi online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).
WNA yang berhasil ditangkap yakni berinisial RZ asal Uzbekistan dan MBS asal Maroko.
Keduanya terlibat kasus prostitusi online.
Sanksi yang diganjar terhadap 2 WNA itu minimal deportasi ke negara asal.
Sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi hingga paspor diamankan.
Dua WNA tersebut dibawa petugas imigrasi untuk diamankan.