Momen Wamenkumham Klarifikasi soal Aduan Gratifikasi di KPK

Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej telah selesai menjalani klarifikasi soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Eddy menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.
Eddy hari ini menjalani klarifikasi bersama asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernam Yoshi Andika Mulyadi. Kedua orang itu disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham yang menjadi perantara menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Lebih lanjut Eddy enggan membeberkan materi klarifikasi yang telah dilakukannya di KPK hari ini. Secara aturan, menurut Eddy, materi klarifikasi bersifat rahasia.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3) mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej telah selesai menjalani klarifikasi soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Eddy menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.
Eddy hari ini menjalani klarifikasi bersama asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernam Yoshi Andika Mulyadi. Kedua orang itu disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham yang menjadi perantara menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Lebih lanjut Eddy enggan membeberkan materi klarifikasi yang telah dilakukannya di KPK hari ini. Secara aturan, menurut Eddy, materi klarifikasi bersifat rahasia.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3) mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.