Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Depan Kantor DPRD Jateng

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah membakar ban bekas saat aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/3/2023).
Dalam aksinya tersebut, Geram Jateng melakukan orasi dan menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Ada tiga tuntutan massa di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.