Rafael Alun Keluar dari KPK Usai Diperiksa 8,5 Jam soal Harta Rp 56 M

Rafael Alun terlihat selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal, Rabu (1/3/2023).
Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
Rafael mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan.
Rafael tidak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan yang telah dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK hari ini. Dia mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.
Rafael lalu bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia tampak menaiki mobil Toyota Innova warna putih saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Rafael Alun terlihat selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal, Rabu (1/3/2023).
Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
Rafael mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan.
Rafael tidak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan yang telah dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK hari ini. Dia mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.
Rafael lalu bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia tampak menaiki mobil Toyota Innova warna putih saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.