Kemenag Gandeng 17 Lembaga Negara Sukseskan Program Kota Wakaf

Demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah pascapandemi COVID-19, pemerintah tengah merancang program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan diseluruh kota di Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A mengatakan, Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf  untuk kesejahtetaan umat dan masyarakat sekitar.

Direktorat  Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama selaku inisiator program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian dan lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf.

 

Ditjen Bimas Islam Kementerin Agama mempersilahkan kementerian atau lembaga negara terkait manjalankan program mereka di aset-aset wakaf, yang tentunya memiliki manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat.

 
Demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah pascapandemi COVID-19, pemerintah tengah merancang program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan diseluruh kota di Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A mengatakan, Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf  untuk kesejahtetaan umat dan masyarakat sekitar.
Direktorat  Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama selaku inisiator program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian dan lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf. 
Ditjen Bimas Islam Kementerin Agama mempersilahkan kementerian atau lembaga negara terkait manjalankan program mereka di aset-aset wakaf, yang tentunya memiliki manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat.