Polisi menunjukkan pedang yang dipakai Giorgio untuk merusakan mobil Brio kuning. Pedang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Polres Jaksel pada Senin (13/1) malam (Ilham O/detikcom)
Pedang tersebut diletakkan di meja yang ada di depan Kapolres Metro Jaksel Kombe Ade Ary. Pedang tersebut tampak memiliki panjang lebih dari 1 meter (Ilham O/detikcom)
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers dengan barang bukti yang dipakai Giorgio untuk merusak Brio benda yang sama, yaitu pedang anggar. (Ilham O/detikcom)
"Dibawa oleh tersangka, dan kita tunjukkan pada para saksi dan sesuai dengan para saksi, dan keterangan video sudah kami uji juga, benda yang sama," ujar Kombes Ade. (Ilham O/detikcom)
Namun, kuasa hukum pengendara Honda Brio merasa heran karena barang bukti pedang yang ditampilkan Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers berbeda. Sebab, dia merasa Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner, merusak mobil kliennya menggunakan senjata tajam jenis samurai.. (Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan)
Pengacara Giorgio mengatakan kliennya membawa samurai, bukan pedang anggar. Pernyataan tersebut ditepis pihak kepolisian yang memastikan pedang yang dibawa dalam jumpa pers merupakan barang bukti yang dipakai Giorgio untuk menyerang mobil Brio kuning (Ilham O/detikcom)