Ferdy Sambo Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo tiba di Pangadilan Negari Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo hadir di sidang vonis dengan menenteng buku bersampul hitam.

Ferdy Sambo sempat melambaikan tangan kepada pengunjung sidang.

Sidang ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

Ferdy Sambo tiba di Pangadilan Negari Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo hadir di sidang vonis dengan menenteng buku bersampul hitam.
Ferdy Sambo sempat melambaikan tangan kepada pengunjung sidang.
Sidang ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.