Babinsa Sumpiuh Banyumas Raih Penghargaan Usai Ringus DPO Curanmor

Penghargaan diberikan Danrem 071/Wijayakusuma bersama Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H berupa satu unit sepeda motor, berlangsung di Lapangan Tembak HM. Bachroen Makorem 071/Wijayakusuma, Senin (6/2/2023).
Diketahui bahwa, diberikannya penghargaan tersebut, karena Serda Gunawan Babinsa Kelurahan Sumpiuh Koramil - 10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas tersebut berhasil menangkap DPO Polda Jawa Tengah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Diharapkan, lanjut Kolonel Yudha, ini menjadikan ketauladanan bagi seluruh Babinsa maupun anggota Polresta Banyumas yang bertugas dilapangan.
Kolonel yang mantan Dansat-81/Gultor Kopasus ini berharap agar kedepannya kegiatan kerjasama seperti ini dapat berlangsung lebih erat dan meningkat hubungan lebih baik dilapangan. Saling tolong menolong dan saling bekerjasama untuk menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini, mengingat bahwa tahun depan tahun 2024 tahun politik.
Danrem juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Banyumas yang sudah bertugas mendampingi kita selama ini, saling mengisi, saling mengingatkan dan saling memberi sehingga tugas TNI AD juga dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Serda Gunawan yang telah menangkap DPO Polda Jateng pelaku curanmor di wilayah Semarang. Dikatakan, itu karena kita melakukan tugas yang diluar daripada biasanya melakukan pembinaan terhadap desa bersama-sama antara Babinsa dan Babinkamtibmas.
Menurut Kapolresta, kejadian Babinsa menangkap pelaku curanmor di Sumpiuh itu, bahwa beberapa waktu lalu ada dilakukannya pengejaran terhadap pelaku curanmor. Pelaku tersebut dikejar dari Semarang dan kabur kedaerah Sumpiuh dan salah satu pelaku curanmor itu *berhasil diamankan Serda Gunawan dari amukan massa*,  kemudian diserahkan lagi ke penyidik Polda Jateng untuk diproses hukum.
Penghargaan diberikan Danrem 071/Wijayakusuma bersama Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H berupa satu unit sepeda motor, berlangsung di Lapangan Tembak HM. Bachroen Makorem 071/Wijayakusuma, Senin (6/2/2023).
Diketahui bahwa, diberikannya penghargaan tersebut, karena Serda Gunawan Babinsa Kelurahan Sumpiuh Koramil - 10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas tersebut berhasil menangkap DPO Polda Jawa Tengah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Diharapkan, lanjut Kolonel Yudha, ini menjadikan ketauladanan bagi seluruh Babinsa maupun anggota Polresta Banyumas yang bertugas dilapangan.
Kolonel yang mantan Dansat-81/Gultor Kopasus ini berharap agar kedepannya kegiatan kerjasama seperti ini dapat berlangsung lebih erat dan meningkat hubungan lebih baik dilapangan. Saling tolong menolong dan saling bekerjasama untuk menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini, mengingat bahwa tahun depan tahun 2024 tahun politik.
Danrem juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Banyumas yang sudah bertugas mendampingi kita selama ini, saling mengisi, saling mengingatkan dan saling memberi sehingga tugas TNI AD juga dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Serda Gunawan yang telah menangkap DPO Polda Jateng pelaku curanmor di wilayah Semarang. Dikatakan, itu karena kita melakukan tugas yang diluar daripada biasanya melakukan pembinaan terhadap desa bersama-sama antara Babinsa dan Babinkamtibmas.
Menurut Kapolresta, kejadian Babinsa menangkap pelaku curanmor di Sumpiuh itu, bahwa beberapa waktu lalu ada dilakukannya pengejaran terhadap pelaku curanmor. Pelaku tersebut dikejar dari Semarang dan kabur kedaerah Sumpiuh dan salah satu pelaku curanmor itu *berhasil diamankan Serda Gunawan dari amukan massa*,  kemudian diserahkan lagi ke penyidik Polda Jateng untuk diproses hukum.