Korban Indosurya Gelar Demo di Patung Kuda

Massa mengenakan pakaian beragam, dan ada yang berseragam LQ Indonesia Lawfirm. Jumlahnya sekitar ratusan orang.

Orator yang berdiri di mobil bak komando mengajak para massa aksi menyuarakan ditahannya Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya. Selain itu dia juga meminta para massa aksi menyuarakan pembebasan Alvin Lim, kuasa hukum korban Indosurya.

Massa juga membentangkan berbagai poster dan spanduk.  

Sebelumnya, terdakwa Henry Surya divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan penipuan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini sontak menuai sorakan kekecewaan dari para korban. Mereka jelas ingin hakim memutuskan Henry Surya bersalah karena telah menggelapkan uang Rp 106 Triliun.

Massa mengenakan pakaian beragam, dan ada yang berseragam LQ Indonesia Lawfirm. Jumlahnya sekitar ratusan orang.
Orator yang berdiri di mobil bak komando mengajak para massa aksi menyuarakan ditahannya Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya. Selain itu dia juga meminta para massa aksi menyuarakan pembebasan Alvin Lim, kuasa hukum korban Indosurya.
Massa juga membentangkan berbagai poster dan spanduk.  
Sebelumnya, terdakwa Henry Surya divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan penipuan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini sontak menuai sorakan kekecewaan dari para korban. Mereka jelas ingin hakim memutuskan Henry Surya bersalah karena telah menggelapkan uang Rp 106 Triliun.