Giliran Richard Eliezer yang Curhat di Sidang Pledoi

Ini momen saat Bharada Richard Eliezer saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Josua di PN Jakarta Selatan.
Dalam nota pembelaannya atau pledoi, Eliezer mengatakan dirinya sangat mempercayai dan menghormati mantan komandannya, Ferdy Sambo. Eliezer mengaku tak terpikir dirinya akan diperalat dan dibohongi Ferdy Sambo.
Dia juga menceritakan perjuangannya menjadi anggota Korps Brimob Polri.
 
Eliezer mengaku hatinya hancur dengan kejadian ini. Dia pun mengaku berupaya tegar.
Untuk diketahui, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal memberatkan Eliezer adalah peran sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.
Ini momen saat Bharada Richard Eliezer saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Josua di PN Jakarta Selatan.
Dalam nota pembelaannya atau pledoi, Eliezer mengatakan dirinya sangat mempercayai dan menghormati mantan komandannya, Ferdy Sambo. Eliezer mengaku tak terpikir dirinya akan diperalat dan dibohongi Ferdy Sambo.
Dia juga menceritakan perjuangannya menjadi anggota Korps Brimob Polri. 
Eliezer mengaku hatinya hancur dengan kejadian ini. Dia pun mengaku berupaya tegar.
Untuk diketahui, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal memberatkan Eliezer adalah peran sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.