BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja

ADVERTISEMENT

Foto

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 19:31 WIB

Jakarta - Badan Narkotika Nasional memusnahkan 222,697 kg ganja di kantor BNN, Jakarta, Rabu (18/1). Ganja itu merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Samudi memimpin pemusnahan barang bukti ganja di kantor BNN, Cawang, Jakarta.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Brigjen Samudi menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Tersangka berinisial FI, FA, dan R ditangkap saat hendak mengirimkan ganja tersebut di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Sementara tersangka G masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Kelas I Tanggerang merupakan pengendali pengiriman ganja kering tersebut. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Oleh tersangka, rencananya ganja kering itu hendak dikirim melalui ekspedisi pengiriman cargo. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti dengan tangan diborgol. Mereka juga mendapat penjagaan ketat petugas bersenjata.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 222,697 kg ganja kering hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.

Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT