Jakarta - Badan Narkotika Nasional memusnahkan 222,697 kg ganja di kantor BNN, Jakarta, Rabu (18/1). Ganja itu merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika.
Foto
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Samudi memimpin pemusnahan barang bukti ganja di kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Pemusnahan itu merupakan pemusnahan barang bukti narkotika yang pertama pada 2023.
Brigjen Samudi menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan.
Ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut.
Tersangka berinisial FI, FA, dan R ditangkap saat hendak mengirimkan ganja tersebut di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Sementara tersangka G masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Kelas I Tanggerang merupakan pengendali pengiriman ganja kering tersebut.
Oleh tersangka, rencananya ganja kering itu hendak dikirim melalui ekspedisi pengiriman cargo.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti dengan tangan diborgol. Mereka juga mendapat penjagaan ketat petugas bersenjata.
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.