Saat Para Pakar Menyikapi RUU Kesehatan

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Gagah Daru (kanan) memberikan konferensi pers terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sikap menuntut RUU Kesehatan bertentangan.
Mereka berpendapat RUU Kesehatann ini bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran/kesehatan dan merugikan rakyat.
Konferensi pers tersebut digelar di gedung Parlemen, Jakarta.
Bagaimana menurut Anda?
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Gagah Daru (kanan) memberikan konferensi pers terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sikap menuntut RUU Kesehatan bertentangan.
Mereka berpendapat RUU Kesehatann ini bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran/kesehatan dan merugikan rakyat.
Konferensi pers tersebut digelar di gedung Parlemen, Jakarta.
Bagaimana menurut Anda?