Potret Irjen Teddy Minahasa dkk Berompi Tahanan Kejaksaan BAGIKAN URL telah disalin Irjen Teddy Minahasa mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023). Teddy dengan pengawalan aparat diantar masuk ke mobil tahanan Kejari Jakbar. Selain Teddy, para tersangka lainnya seperti Linda juga mengenakan rompi merah kejaksaan sebelum masuk ke mobil tahanan. Kajari Jakbar Iwan Ginting menjelaskan bahwa proses pelimpahan tahap II para tersangka di kasus narkoba sudah selesai. Jaksa juga menyita sejumlah mobil sebagai barang bukti. Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keterlibatan Teddy Minahasa mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita bernama Linda. Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.